Minggu, 06 Maret 2016

Tanya gaji tak dibayar 3 tahun, guru di NTT dipecat dan dipolisikan

Adi Melijati Tameno
Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Pepatah pahit ini harus diterima Adi Melijati Tameno, salah guru honorer di Nusa Tenggara Timur yang dipecat kepala sekolahnya lantaran mempertanyakan gaji yang belum dia terima selama tiga tahun.

Semenjak dipecat, mencangkul dan membersihkan kebun jagung kini menjadi aktivitas utama Adi Melijati Tameno.

Sejak tiga bulan silam, wanita yang sudah menjadi guru honor selama tujuh tahun di Sekolah Dasar Negeri Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang itu tidak lagi berdiri di depan kelas. Dia hanya bisa masuk kebun dan memelihara ternak.

Pertanyaan Melijati soal gaji ini berawal dari kiriman SMS-nya kepada bendahara sekolah yang berisi tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, sudah tiga tahun dia belum menerima haknya.

Bukannya menerima haknya berupa gaji, wali kelas satu dan kelas dua ini justru menerima pemecatan secara sepihak.

Upah Melijati hanya Rp 250.000 per bulan, dan baru dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Namun sejak tiga tahun silam, haknya belum pernah dibayarkan walaupun sudah tujuh tahun berdiri di depan kelas untuk mendidik anak murid di sekolah itu.
SD Oefafi 2016



Pemecatan yang dilakukan pun tanpa surat keputusan. Padahal tenaga honorer komite sekolah itu diangkat dengan surat keputusan kontrak/ yang diperbaharui setiap tahunnya oleh dinas terkait.

Mendapat perlakuan ini, wanita yang hanya tamatan sekolah menengah atas tersebut hanya pasrah dan menangis, mengingat anak anak didiknya yang pasti terlantar dan tak terurus.

Saya mengajar di sekolah itu dari tahun 2009. Ada teman guru yang datang ajak kembali sekolah karena kasihan anak-anak, tapi saya takut kepala sekolah. Niat saya untuk kembali mengajar besar sekali, karena kalo saya tidak ada begini, pasti anak-anak hanya bisa bermain, kata Melijati yang sesekali mengusap air matanya, Sabtu (5/3) sore.

Meski tiga tahun gajinya tak dibayarkan, sebelum dipecat Melijati selalu mengeluarkan uang pribadinya untuk membelikan anak -anak alat tulis seperti pensil, spidol serta papan tulis.

Ada dana BOS tapi sekolah tidak pernah ada pensil, spidol atau kapur bahkan papan tulis, sehingga saya ambil uang sendiri untuk beli, ungkapnya.

Melijati ternyata tidak hanya dipecat. Saya juga dilaporkan kepala sekolah dan bendahara ke polisi karena karena dinilai mencemarkan nama mereka dan sekolah, tambahnya.

Pemecatan guru honor yang menuntut pembayaran honor selama tiga tahun yang berdampak pada penelantaran para siswa, selama tiga bulan terakhir. Kasus ini juga tak begitu mendapatkan perhatian khusus dari dinas terkait.

Padahal, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki ketika ditemui awak media, mengakui bahwa sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dengan meneruskan pesan singkat itu kepada kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat.

Nah sejak saya dapatkan SMS dari masyarakat, hari itu pun saya langsung teruskan kepada kepala dinas PPO, dan dibalas siap dilaksanakan. Namun sampai hari ini masalahnya semakin mencuat. Masa hal seperti itu harus bupati turun tangan, kan ada dinas teknis. Ini laporan saya akan tindak tegas", tegas bupati Ayub.

Sikap kepala sekolah seperti ini diyakini akan membawa dampak buruk terhadap guru honorer yang dipecat dan para siswa. Karena hingga kini, seluruh rapor siswa kelas satu dan dua belum dilengkapi foto dan masih berada di tangan Melijati.

Terhadap kondisi ini, pemerintah setempat dalam hal ini dinas terkait diimbau untuk tidak melepas tangan, dan member sanksi keras kepada kepala sekolah yang bertindak sepihak seperti itu. Dengan demikian, tidak ada lagi tenaga honorer di wilayah NTT yang bernasib sama seperti Melijati.

Admin

Irfansyah Saheru

Author & Editor

Hallo.. Semoga artikel yang kami sediakan memberikan manfaat bagi anda, terimakasih atas kunjungan nya, silahkan kritik dan saran nya, serta share artikel kami.

 
Beritalagi.com © 2015 - Designed by Templateism.com